Instansi Pemerintah Diimbau Lakukan Apel, Perdengarkan Indonesia Raya dan Pancasila
Instansi Pemerintah Diimbau Lakukan Apel, Perdengarkan Indonesia Raya dan Pancasila
Mulai 1
Juli 2021, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin
pagi. Selain itu, juga diimbau untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap
Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB. Serta membacakan naskah Pancasila setiap
Rabu dan Jumat di jam 10.00 WIB.
Hal ini
tertulis dalam surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Kegiatan
ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah
air. "Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan
terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi
pemerintah," ujar Menteri Tjahjo. Kegiatan apel dilaksanakan secara
langsung dan daring setiap Senin pagi, diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai
yang bekerja di kantor maupun di rumah. Apel dilaksanakan dengan memperhatikan
jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Sementara
kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila
diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor. Pada saat
kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna
di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Kegiatan
ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi
kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tertulis dalam
imbauan tersebut.
Imbauan
tersebut ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet,
Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota dan
Bupati.
DOWNLOAD
Surat
Menteri PANRB Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi
1.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - Menteri Kabinet Indonesia Maju
2.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - Sekertaris Kabinet
3.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - TNI
4.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - Kepolisian
5.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - Kejaksaan Agung
6.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - BIN
7.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - LPNK
8.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - Kesekretariatan Lembaga Negara
9.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - Lembaga Penyiaran Publik
10.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - Kesekretariatan Lembaga Nonstruktural
11.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - Gubernur
12.Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi - Bupati/Walikota
Posting Komentar untuk "Instansi Pemerintah Diimbau Lakukan Apel, Perdengarkan Indonesia Raya dan Pancasila"