KKM Kelas 1 SD Revisi Terbaru K13 Tahun Pelajaran 2021/2022
KKM Kelas 1 SD Revisi Terbaru K13 Tahun Pelajaran 2021/2022
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) menjadi komponen penting untuk acuan
penilaian dalam Kurikulum 2013.
Prinsip penilaian pada Kurikulum 2013
adalah penggunaan acuan kriteria tertentu dalam menentukan ketercapaian belajar
peserta didik, yaitu Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM merupakan kriteria paling rendah
(minimal) yang menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan
belajar.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah
kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan
mengacu pada standar kompetensi lulusan.
KKM menunjukkan prosentase tingkat
pencapain kompetensi peserta didik, sehingga dinyatakan dengan angka maksimal
100 (seratus).
Angka maksimal 100 ini merupakan kriteria
ketuntasan ideal, sedangkan ketuntasan secara nasional harapannya mencapai
minimal 75.
Satuan pendidikan dapat memulai dari
kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, selanjutnya meningkat
secara bertahap.
Fungsi KKM
Berikut ini adalah beberapa fungsi dari
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
1. Acuan guru dalam menilai kompetensi
peserta didik sesuai KD mata pelajaran
Setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat
diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Guru harus
memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar tersebut,
apakah memberikan layanan remidial atau layanan pengayaan.
2. Acuan peserta didik dalam menyiapkan
diri mengikuti penilaian mata pelajaran
Setiap Kompetensi Dasar dan Indikator yang
ada dalam KKM harus tercapai dan dikuasai peserta didik. Dengan demikian,
peserta didik dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian, agar mencapai
nilai KKM.
Jika tidak tercapai, maka peserta didik
harus mengetahui Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan memerlukan perbaikan.
3. Bagian dari komponen dalam melakukan
evaluasi program pembelajaran sekolah
Evaluasi keterlaksanaan program
pembelajaran sekolah dan juga hasil program kurikulum dapat terlihat dari
keberhasilan pencapaian KKM.
Hasil pencapaian Kompetensi Dasar
berdasarkan KKM, perlu analisis untuk selanjutnya guru melakukan pemetaan
kompetensi yang mudah atau sulit.
Selain itu, hasil pencapaian KKM juga
untuk menentukan cara perbaikan proses pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana
belajar di sekolah.
4. Kontrak pedagogik antara guru dengan
peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat
Keberhasilan pencapaian KKM adalah upaya
bersama antara guru, peserta didik, kepala sekolah, dan orangtua. Guru
melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan
juga penilaian.
Peserta didik mengupayakan pencapaian KKM
dengan cara proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran dan mengerjakan seluruh
tugas guru.
Orangtua dapat membantu memberikan
motivasi kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran. Kepala sekolah
berupaya memaksimalkan pemenuhan sarana belajar di sekolah.
5. Target satuan pendidikan dalam mencapai
kompetensi tiap mata pelajaran
Satuan pendidikan harus berupaya maksimal
untuk dapat melampaui KKM yang telah ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM
menjadi tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program
pendidikan.
Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi
dan mampu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dapat menjadi indikator
kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM
Berikut ini beberapa prinsip dalam
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
1. Penetapan KKM adalah kegiatan
pengambilan keputusan, baik secara kualitatif (kemampuan akademis peserta
didik) maupun kuantitatif (kesepakatan rentang angka).
2. KKM setiap Kompetensi Dasar (KD)
merupakan rerata dari indikator pada KD tersebut.
3. KKM mata pelajaran merupakan rerata
semua KKM KD dalam satu semester dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar
peserta didik.
4. Indikator adalah acuan pembuatan
instrumen penilaian, sehingga setiap indikator memerlukan perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM
Satuan pendidikan dalam menetapkan KKM
dapat memilih salah satu dari dua model berikut.
1. Lebih dari satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih setiap
mata pelajaran yang memiliki KKM berbeda. Misalnya. KKM IPA (76), Matematika
(72), Bahasa Indonesia (74), dan seterusnya.
KKM juga dapat ditentukan berdasarkan
rumpun mata pelajarannya. Contohnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki
KKM 73, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75,
dan rumpun IPS (IPS dan PPKn) memiliki KKM 78.
2. Satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM
untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran ditentukan, maka
KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah,
rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan KKM
KKM dirumuskan setidaknya dengan
memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake),
karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi
satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake)
diketahui dengan memperhatikan kualitas peserta didik yang teridentifikasi dari
hasil tes awal, nilai rapor, atau hasil ujian jenjang sebelumnya.
Misalnya, karakteristik peserta didik bagi
peserta didik baru kelas 1 SD dapat teridentifikasi dari hasil tes awal yang
dilakukan oleh satuan pendidikan.
Karakteristik peserta didik baru kelas VII
SMP dapat dilihat dari rerata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, dan hasil
seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.
2. Karakteristik Mata Pelajaran
(Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran
(kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.
Kompleksitas mata pelajaran dapat
ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui
forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.
Penetapan tingkat kompleksitas mata
pelajaran adalah dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD,
keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi satuan pendidikan atau daya
dukung, antara lain meliputi :
- kompetensi pendidik;
- jumlah peserta didik dalam satu kelas;
- predikat akreditasi sekolah; dan
- keyalakan sarana prasarana sekolah.
DOWNLOAD KKM Kelas 1 SD Semester 1 Revisi Terbaru K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 DISINI
DOWNLOAD KKM Kelas 1 SD Semester 2 Revisi Terbaru K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 DISINI
Terimakasih sudah berkunjung di website
kami..
Posting Komentar untuk " KKM Kelas 1 SD Revisi Terbaru K13 Tahun Pelajaran 2021/2022"