Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Fitur Pemutakhiran Data Mandiri My SAPK Bagi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN (PPT) Sudah DIBUKA

Fitur Pemutakhiran Data Mandiri My SAPK Bagi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN (PPT) Sudah DIBUKA

Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu seluruh ASN dan PPT Non-ASN telah tiba. Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) sudah dapat dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2021, malam ini. 

PDM adalah proses pembaharuan data secara mandiri yang dilakukan oleh PNS, CPNS, PPPK dan juga Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN. Terdapat 12 data riwayat yang perlu dimutakhirkan pada proses PDM ini. 



Apa itu Pemutakhiran Data Mandiri? 

Pemutakhiran Data Mandiri adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data Siapa saja yang wajib mengikuti Pemutakhiran Data Mandiri? Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN 

Apa yang dimaksud dengan ASN?

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah(PPPK). 

REKOMENDASI KAMI "Jadwal Pemutaktiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia"

Apa yang dimaksud dengan PNS? 

Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. 

Apa yang dimaksud dengan PPPK? 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. 

Apa yang dimaksud dengan PPT Non-ASN? 

Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi. 

Siapa saja yang terlibat dalam PDM-ASN? 

1.Pengguna  

2. Verifikator  

3. Approval  

4. Admin Tanya jawabnya lanjut di https://pdm-asn.bkn.go.id/faq 


JADWALNYA 

Tanggal 15 Juli 2021 sudah dibuka,Tapi bisa tidaknya anda mengisi/pemutakhiran datanya lihat jadwal untuk daerah anda di MY SAPK anda sendiri (MENU UBAH PROFIL SUDAH BISA DIPASANG FOTONYA),untuk melakukan pemutakhiran data,sebaiknya menggunakan PC/LAPTOP,. 

Link buka di LAPTOP https://mysapk.bkn.go.id/

 


Untuk info lebih lanjut, silahkan menuju portal PDM di 

 https://pdm-asn.bkn.go.id/timeline 

1. Pedoman PDM =======UNDUH DISINI=======

2. Sosialisasi PDM =======UNDUH DISINI=======

3. Login-Pass=======UNDUH DISINI=======

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih

Posting Komentar untuk "Fitur Pemutakhiran Data Mandiri My SAPK Bagi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN (PPT) Sudah DIBUKA"