Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Dokumen Penting Pemberkasan NI PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

 Dokumen Penting Pemberkasan NI PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

Dokumen pemberkasan NI PPPK Guru perlu dipersiapkan oleh calon PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap 2 tahun 2021.

Kelengkapan dokumen pemberkasan NI PPPK Guru Tahap 2 harus disiapkan menyusul diterbitkannya Surat Edaran BKN Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tertanggal 20 Desember 2021 tentang Penyelesaian Penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 Secara Elektronik.

Di dalm Surat Edaran diinformasikan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Januari 2022.

Secara umum. dokumen yang perlu disiapkan oleh calon PPPK Guru tahap 2 untuk keperluan penetapan NI PPPK adalah sama dengan tahap 1.

Akan tetapi, biasanya pemerintah daerah akan menambahkan beberapa persyaratan lainnya sesuai kebutuhan masing-masing.


Berikut ini beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan dalam pemberkasan NI PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021.

1. Pas foto yang terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Hasil scan ijazah asli yang digunakan pada saat melamar jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.

3. Hasil scan transkrip nilai asli yang digunakan pada saat sobat melamar jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan tugas yang telah ditetapkan.

4. Hasil scan asli DRH yang telah sobat tandatangani dan ditempel materai Rp 10 ribu. Untuk formulir isiannya sudah tercetak pas foto yang telah disediakan di laman sscasn.bkn.go.id.

5. Hasil scan asli catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Kepolisan Resor (Polres) dan masih berlaku.

6. Hasil scan asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit layanan pelayanan kesehatan pemerintah.

7. Hasil scan asli surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

8. Hasil scan asli surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) yang berisi 5 poin, yaitu tentang;

a. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;

b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);

c. tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau anggota TNI/Polri;

d. tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis; dan

e. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

9. Hasil scan asli bukti pengalaman kerja yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja).

10. Hasil scan asli surat lamaran.

Posting Komentar untuk "Dokumen Penting Pemberkasan NI PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021"