Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa Yang Belum Memiliki Akun
Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa Yang Belum Memiliki Akun
Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi
Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun - Akun belajar.id adalah akun google
yang diberikan oleh kemdikbudristek bekerja sama dengan googlenDengan anda
memiliki akun belajar.id tentunya memiliki keunggulan tersendiri yang mana akun
tersebut gratis dan memiliki penyimpanan unlimited artinya tidak terbatas.
Boleh dibilang akun premium namun gratis.
Namun tidak semua guru, tendik dan siswa mendapatkan akun belajar.id
tersebut? Pada kesempatan saya kali ini akan membahas Cara Mengajukan
Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun.
BACA LAGI " Cara Reset Akun Pembelajaran melalui Akun Kepala Sekolah"
Berikut ini adalah langkah-langkah Mengajukan
Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun :
1. Membuat Surat Permohonan pengajuan akun belajar.id
Dalam pembuatan surat permohonan berisi data pemohon dalam hal ini
memuat data kepala sekolah meliputi: Nama, NIP, Pangkat/Golongan, dan Jabatan.
Selain itu dalam surat permohonan tersebut bila untuk guru berisi data: Nama,
NIP, NUPTK,Tempat Tugas. sedang untuk permohonan akun siswa memuat data siswa
meliputi: Nama, tempat tanggal lahir, NIS, NISN, kelas. Setelah surat permohon
pembuatan akun sudah jadi silahkan dicetak selanjutnya ditandatangi dan cap
basah oleh kepala sekolah. Langkah selanjutnya silahkan anda scan PDF surat
permohonan pembuatan akun belajar.id tersebut.
2. Mengajukan permohonan pembuatan akun belajar.id
Surat pengajuan permohonan akun yang sudah ditandatangani dan cap
basah berupa hasil Scann PDF silahkan anda kirim ke alamat email ini agen_ult_1@pusdatin.belajar.id
3. Silahkan anda tulis Pesan pada alamat email tersebut yang berisi :
" Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa atas nama ......."
4. Silahkan pengajuan permohonan akun belajar.id anda secara
berkala di portal pd.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun verval
melalui akses operator sekolah.
5. Semoga berhasil
Demikian informasi yang saya bagikan berkaitan dengan Cara Mengajukan
Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun semoga
dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Posting Komentar untuk "Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa Yang Belum Memiliki Akun"