Perangkat KURIKULUM MERDEKA PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2023/2024
Perangkat Ajar Inplementasi Kurikulum Merdeka (IKM) SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2022/2023
Perangkat mengajar diperlukan guru untuk menyelenggarakan sebuah pembelajaran yang efektif.
Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar,modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya.
Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar atau pun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.
Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah dalam Kurikulum Merdeka, sebagai berikut.
1. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek.
2. Modul Ajar
Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar.
Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
3. Buku Teks
Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Di dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut.
Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru, antara lain Pendidikan Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran.
Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pergantian Istilah dalam Kurikulum Merdeka
1. Prota (Program Tahunan)
2. Promes diganti prosem ( Program Semester)
3. Silabus diganti ATP (Alur Tujuan Pembelajaran)
4. Kl (Kompetensi Inti) diganti CP ( Capaian Pembelajaran)
5. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) diganti Modul ajar
6. KD (Kompetensi Dasar) diganti TP (Tujuan Pembelajaran)
7. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) diganti KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
8. IPK (Indikator Pencapaian Kompetensi) diganti IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
9. Ulangan PH (Penilaian Harian) diganti Sumatif
10. Ujian PTS (Penilaian Tengah Semester) diganti STS (Sumatif Tengah Semester)
11. Ujian PAS (Penilaian Akhir Semester) diganti SAS (Sumatif Akhir Semester)
12. Indikator soal diganti dengan indikator asesmen
13. Penilaian teman sejawat diganti Formatif
Perubahan Format pada KKM mejadi KKTP, yaitu:
Format KKM
- Nomor Urut
- Kompetensi Dasar Maten Pokok
- Karakteristik Muatan/ Mata Pelajaran (Kompleksitas) 0— 100
- Karakteristik Peserta Didik (Intake) 0— 100
- Kondisi Satuan Pendidikan o—100
- KBM Per KD (Nilai dan Predikat)
Format KKTP
- BAB
- Tujuan Pembelajaran
- Kompleksitas (Tinggi, Sedang, dan Rendah)\Daya Dukung (Tinggi, Sedang, dan Rendah)
- Intake (Tinggi, Sedang, dan Rendah)
- Penilaian
Perangkat pembelajaran PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Kurikulum Merdeka yang kami bagikan ini terdiri dari beberapa komponen berikut.
1. Silabus PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MAK Kurikulum Merdeka
Silabus merupakan seperangkat
rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun
secara sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk
mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Pengertian silabus adalah penjabaran kompetensi inti dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus menjadi seperangkat rencana dan pengaturan tentang
kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
2. KI dan KD PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MAK Kurikulum Merdeka
Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai
Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik.
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL.
Kompetensi Inti berbentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang
dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1)
sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan untuk mencapai
Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
Kompetensi dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai
peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang
bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.
3. Pemetaan KI dan KD PAUD/TK, SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Kurikulum Merdeka
Kegiatan pemetaan KI dan KD perlu dilakukan guru
sebelum menyelenggarakan pembelajaran. Sasaran dalam penyelenggaraan
pembelajaran adalah tercapaianya tujuan pembelajaran secara efektif.
Oleh karena itu sebelum menentukan tujuan tersebut, maka di dalam
kegiatan pembelajaran perlu terlebih dahulu dilakukan pemetaan Kompetensi
Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Hal yang harus diperhatikan guru dalam melakukan pemetaan
KI dan KD adalah setiap KD dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih
indikator pencapaian hasil belajar, sesuai keluasan dan kedalaman KD tersebut.
4. Prota dan Promes PAUD/TK, SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Kurikulum Merdeka
Program Tahunan (Prota) adalah rencana penetapan alokasi waktu
satu tahun untuk mencapai tujuan pembelajaran (KI dan KD) yang ditetapkan.
Penetapan alokasi waktu dibutuhkan agar seluruh Kompetensi Dasar dapat dicapai
dan dikuasai oleh peserta didik.
Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran
sesuai struktur kurikulum yang berlaku dan juga keluasan materi yang harus
dikuasai peserta didik.
Prota menjadi program umum untuk setiap mata pelajaran. Prota berisi
garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh
guru yang bersangkutan.
Program Semester (Promes) merupakan program yang berisi garis-garis
besar tentang hal-hal yang akan dicapai dalam satu semester. Semester adalah
satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan.
Promes berisi rumusan pokok-pokok aktivitas guru dalam melakukan
pembelajaran selama satu semester dengan mempertimbangkan alokasi waktu yang
tersedia, jumlah Kompetensi Dasar, dan Indikator. Promes akan memudahkan guru
dalam mengajarkan materi untuk dikuasai peserta didik dalam satu semester.
5. Format KKM PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MAK Kurikulum Merdeka
KKM merupakan kriteria paling rendah (minimal) yang menyatakan bahwa
peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang
ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi
lulusan.
KKM menunjukkan prosentase tingkat pencapain kompetensi peserta
didik, sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus).
Angka maksimal 100 ini merupakan kriteria ketuntasan ideal,
sedangkan ketuntasan secara nasional harapannya mencapai minimal 75.
Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal
di bawah target nasional, selanjutnya meningkat secara bertahap.
6. RPP Satu Lembar PAUD/TK, SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Kurikulum Merdeka
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu komponen administrasi
pembelajaran yang wajib dimiliki guru.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di
dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi
Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.
Perangkat IKM PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MK Tahun Pelajaran 2023/2024
1. PAUD/TK
2. Perangkat Mengajar SD/MI IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 1 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 2 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 3 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 4 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 5 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 6 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
========= MAPEL AGAMA Madrasah Ibtidaiyah (MI)
=========
- Perangkat Mengajar AKIDAH AHLAK MI IKM Tahun 2023/2024
- Perangkat Mengajar BAHASA ARAB MI IKM Tahun 2023/2024
- Perangkat Mengajar FIQIH MI IKM Tahun 2023/2024
- Perangkat Mengajar AL-QURAN HADITS MI IKM Tahun 2023/2024
- Perangkat Mengajar SKI MI IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
PERANGKAT
PEMBELAJARAN MAPEL LAINNYA :
- LENGKAP PAI SD/MI IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- LENGKAP PJOK SD/MI IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- LENGKAP BAHASA INGGRIS SD/MI IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- LENGKAP MATEMATIKA SD/MI IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- LENGKAP BAHASA JAWA SD/MI IKM Tahun 2023/2024
- LENGKAP BAHASA SUNDA SD/MI IKM Tahun 2023/2024
- LENGKAP BUDAYA MELAYU RIAU (BMR) SD/MI IKM Tahun 2023/2024
3. Perangkat Mengajar SMP/MTs IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 7 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 8 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 9 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
4. Perangkat Mengajar SMA/MA IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SMA/MA Kelas 10 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SMA/MA Kelas 11 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SMA/MA Kelas 12 IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
5. Perangkat Mengajar SMK/MAK IKM Tahun Pelajaran 2023/2024
- Perangkat Mengajar SMK/MAK Kelas 10 IKM Tahun 2023/2024
- Perangkat Mengajar SMK/MAK Kelas 11 IKM Tahun 2023/2024
- Perangkat Mengajar SMK/MAK Kelas 12 IKM Tahun 2023/2024
Untuk kesempurnaan file diatas silahkan unduh file pendungkung pembuka file dibawah ini
- File Pendukung PDF Unduh DISINI
- File Pendukung WINRAR Unduh DISINI
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Perangkat KURIKULUM MERDEKA PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2023/2024"