Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemetaan KI dan KD FIQIH Kelas 4 MI Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023

Pemetaan KI dan KD FIQIH Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kelas 4 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023 lengkap untuk semester 1 & semester 2.

Kegiatan pemetaan KI dan KD perlu dilakukan guru sebelum menyelenggarakan pembelajaran. Sasaran dalam penyelenggaraan pembelajaran adalah tercapaianya tujuan pembelajaran secara efektif.

Oleh karena itu sebelum menentukan tujuan tersebut, maka di dalam kegiatan pembelajaran perlu terlebih dahulu dilakukan pemetaan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).

Hal yang harus diperhatikan guru dalam melakukan pemetaan KI dan KD adalah setiap KD dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, sesuai keluasan dan kedalaman KD tersebut.

 

Pengertian KI, KD, dan Indikator

1. Kompetensi Inti (KI)

Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik.

Setiap tingkat kelas atau program harus mengupayakan pencapaian Kompetensi Inti sebagai landasan pengembangan Kompetensi Dasar.

Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL. Kompetensi Inti berbentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.

Kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan.

Keempat dimensi tersebut dirancang sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.

Kompetensi yang berkaitan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching). pada saat peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan atau keterampilan (kompetensi Inti kelompok 4).

2. Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.

Kompetensi dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

Di dalam setiap rumusan Kompetensi Dasar, terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.

Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.

Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, dan ciri suatu mata pelajaran.

Berdasarkan perkembangan dan kebutuhan pendidikan saat ini diperlukan perbaikan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Perbaikan tersebut bertujuan untuk mengakomodasikan prinsip-prinsip dalam memperkuat proses pembelajaran.

3. Indikator

Indikator adalah ukuran karakteristik, ciri-ciri, perbuatan, atau proses yang menunjukkan ketercapaian suatu Kompetensi Dasar.

Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, misalnya : mengidentifikasi, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, dan mendeskripsikan.

Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkebangan dan kemampuan peserta didik.

Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut.

 

Langkah-langkah Pemetaan KI dan KD

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dilakukan dalam pemetaan KI dan KD.

1. Mengidentifikasi karakteristik dan kemampuan awal peserta didik

Guru harus terlebih dahulu melakukan identifikasi karakter dan bekal kemampuan peserta didik. Hal ini penting dilakukan untuk menentukan garis batas antara perilaku yang tidak perlu dan perlu ditetapkan sebagai indikator kebersihan peserta didik dalam menguasai kompetensi.

2. Menentukan tahapan berpikir dari KI, KD, dan Indikator Pencapaian Kompetensi

Pemetaan KI, KD, dan Indkator Pencapaian Kompetensi (IPK) dibutuhkan untuk melihat secara keseluruhan bagaimana KI dan KD dapat tercapao.

Misalnya, jika tahapan berpikir KI ada pada C3, maka tahapan berpikir KD bisa dimulai dari C1, C2, dan C3.

3. Menentukan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) masing-masing KD.

 

REKOMENDASI KAMI :


PERANGKAT PEMBELAJARAN SD/MI LAINNYA  : 

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih

Posting Komentar untuk "Pemetaan KI dan KD FIQIH Kelas 4 MI Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023"