Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024

  Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.31/3896/Disdikbud.Ia tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) Jalur Pendidikan Formal Jenjang SMA, SMK, dan SLB/SKH Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Jenjang SMA, SMK, dan SLB/SKH Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 dterbitkan untuk memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur dalam mengatur waktu pembelajaran dan untuk mewujudkan efektifitas kegiatan belajar mengajar pada Tahun Pelajaran 2023/2024.


Dasar Hukum

Dasar hukum terbitnya  Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Jenjang SMA, SMK, dan SLB/SKH Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

4. Permendiknas Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Pemerintah Daerah.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.


6. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

7. Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

8. Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

9. Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

10. Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

11. Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

12. Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.


13. Keputusan Mendikbudristek Nomor 262/M Tahun 2022 perubahan atas Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

14. SKN  Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1006,2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

15. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,


Penetapan  Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Jenjang SMA, SMK, dan SLB/SKH Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 berdasarkan :

1. Hasil Rapat Koordinasi Tim Pengembang Kurikulum Provinsi tanggal 6 Maret 2023 tentang Penyusunan Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB/SKh Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024; dan

2. Hasil rapat koordinasi bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA), Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Pembinaan Pendidikan Khusu (PPK) tanggal 27 Maret 2023 tentang kesepakatan pembelakuan Kalender Akademik Tahun Pelajaran 2023/2024.

Di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Jenjang SMA, SMK, dan SLB/SKH Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan :

1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB/Skh Tahun Pelajaran 2023/ 2024;

2. Kalender pendidikan jalur pendidikan formal SMA/SMK/SLB/SKh Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini;

3. Keputusan ini merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan Mari libur;

4. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

REKOMENDASI KAMI :

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Jenjang SMA, SMK, dan SLB/SKH Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024

Selengkapnya untuk mendapatkan file Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih 

Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024"