Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Juknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Ponpes 2023

Juknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Ponpes 2023

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Pontren 2023.

Juknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren (Pontren) 2023 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 665 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 diterbitkan dengan pertimbangan :

a. bahwa dalam mendukung ketersediaan fasilitas sarana dan prasana Ma’had Aly yang memadai dan layak, perlu diberikan Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023.

b. bahwa untuk menjami pelaksanaan Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, dan kepatutan, pertlu ditetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023.

Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pontren Tahun Anggaran 2023 adalah bantuan pemerintah untuk penyediaan pendanaan dalam rangka pengadaan koleksi kitab pada perpustakaan Ma’had Aly.

Diktum KESATU : Menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Diktum KEDUA : Juknis ini sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan dalam Pelaksanaan Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023.

Diktum KETIGA : Keputusan ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023.


Latar Belakang

Ma’had Aly adalah pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal pada jenjang pendidikan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional yang penyelenggaraannya diakui melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ma’had Aly yang dicita-citakan adalah menjadi lembaga pendidikan tinggi keagamaan yang menghasilkan lulusan sebagai kader kyai-ulama yang mutafaqqih fiddin wa mutafaqqih fi mashalihil khalqi, yaitu menguasai secara mendalam khazanah keislaman yang spesifik dan mampu mentransformasikannya dalam kehidupan Indonesia kontemporer untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan umat manusia.

Cita-cita ini sangat ideal karena menjawab problem mendasar yang dihadapi umat Islam Indonesia, yakni semakin langkanya kyai¬ulama yang berintegritas, berkarakter, dan berwawasan keindonesiaan. Dengan demikian, posisi Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan (keislaman) menjadi sangat signifikan dan strategic bagi masa depan bangsa Indonesia.

Salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Ma’had Aly adalah ketersediaan perpustakaan yang memiliki koleksi kitab yang memadai untuk mendukung pembelajaran sesuai dengan rumpun ilmu agama Islam dan konsentrasi kajian yang diselenggarakannya. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan amanat bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan Pesantren.


Atas dasar tersebut, Kementerian Agama mengalokasikan sejumlah anggaran dalam rangka fasilitasi pembiayaan bantuan pemerintah bagi Pesantren sebagai bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama, termasuk kepada Ma’had Aly yang dipergunakan untuk pendanaan dalam rangka pengadaan koleksi kitab pada perpustakaan Ma’had Aly.

Pemberian bantuan pemerintah yang dipergunakan untuk pendanaan dalam rangka pengadaan koleksi kitab pada perpustakaan Ma’had Aly, dilaksanakan dalam bentuk Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023.

Untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023, dipandang pelu untuk menyusun Petunjuk Teknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023.


Maksud dan Tujuan

Juknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 ini dimaksudkan sebagai acuan dalam Pelaksanaan Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat prosedur dan tepat guna.

Sedangkan tujuan diterbitkannya Petunjuk teknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 ini adalah untuk mengatur mekanisme pengelolaan Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan. Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 agar tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Asas

Petunjuk Teknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 ini disusun berdasarkan asas pelaksanaan bantuan pemerintah pada Kementerian Agama, yaitu kepastian bentuk, kepastian identitas penerima, kejelasan tujuan, kejelasan penanggungjawab, dan ketersediaan anggaran.

Adapun asas yang digunakan sebagai acuan penggunaan Wewenang bagi Pejabat Pemerintahan dalam mengeluarkan Keputusan dan/atau Tindakan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yaitu asas legalitas, asas perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) yang mencakup asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas ketidak berpihakan, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan wewenang, asas keterbukaan, asas kepentingan umum, dan asas pelayanan yang baik.


Ruang Lingkup

Ruang Lingkup Juknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 ini meliputi Pendahuluan, Pelaksanaan Bantuan, Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi, dan Layanan Pengaduan Masyarakat, serta Penutup.


Bentuk Bantuan

Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan sarana/prasarana yang disalurkan dalam bentuk uang dengan alokasi per Penerima Bantuan maksimal sebesar Rp30,000,000.00 (tiga puluh juta rupiah).



Petunjuk Teknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023 

Selengkapnya untuk mendapatkan file Juknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Ponpes 2023 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih 

Posting Komentar untuk "Juknis Bantuan Koleksi Kitab Perpustakaan Pondok Pesantren Ponpes 2023"