Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Perangkat Ajar Prakarya (PKWU) SMA/MA Kelas 12 Tahun Pelajaran 2023/2024

Perangkat Ajar Prakarya (PKWU) SMA/MA Kelas 12 Tahun Pelajaran 2023/2024

 

Perangkat mengajar diperlukan guru untuk menyelenggarakan sebuah pembelajaran yang efektif.Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka.

Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar,modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya.

Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar atau pun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.

Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah dalam Kurikulum Merdeka, sebagai berikut.


1. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.

Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.

Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek.

 

2. Modul Ajar

Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.

Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.

Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. 

Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar.

Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

 

3. Buku Teks

Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku.

Di dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut.

Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru, antara lain Pendidikan Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran.

Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

Pergantian Istilah dalam Kurikulum Merdeka

1. Prota (Program Tahunan)

2. Promes diganti prosem ( Program Semester)

3. Silabus diganti ATP (Alur Tujuan Pembelajaran)

4. Kl (Kompetensi Inti) diganti CP ( Capaian Pembelajaran)

5. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) diganti Modul ajar

6. KD (Kompetensi Dasar) diganti TP (Tujuan Pembelajaran)

7. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) diganti KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)

8. IPK (Indikator Pencapaian Kompetensi) diganti IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)

9. Ulangan PH (Penilaian Harian) diganti Sumatif

10. Ujian PTS (Penilaian Tengah Semester) diganti STS (Sumatif Tengah Semester)

11. Ujian PAS (Penilaian Akhir Semester) diganti SAS (Sumatif Akhir Semester)

12. Indikator soal diganti dengan indikator asesmen

13. Penilaian teman sejawat diganti Formatif

 

Perubahan Format pada KKM mejadi KKTP, yaitu:

Format KKM

  • Nomor Urut
  • Kompetensi Dasar Maten Pokok
  • Karakteristik Muatan/ Mata Pelajaran (Kompleksitas) 0— 100
  • Karakteristik Peserta Didik (Intake) 0— 100
  • Kondisi Satuan Pendidikan o—100
  • KBM Per KD (Nilai dan Predikat)

Format KKTP

  • BAB
  • Tujuan Pembelajaran
  • Kompleksitas (Tinggi, Sedang, dan Rendah)\Daya Dukung (Tinggi, Sedang, dan Rendah)
  • Intake (Tinggi, Sedang, dan Rendah)
  • Penilaian 


REKOMENDASI KAMI :


PERANGKAT AJAR Prakarya (PKWU) KELAS 12 SMA/MA KURIKULUM MERDEKA


PERANGKAT AJAR SMA/MA KURIKULUM MERDEKA

Untuk kesempurnaan file diatas silahkan unduh file pendungkung pembuka file dibawah ini

- File Pendukung PDF Unduh DISINI
- File Pendukung WINRAR Unduh DISINI

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih

 

Posting Komentar untuk "Perangkat Ajar Prakarya (PKWU) SMA/MA Kelas 12 Tahun Pelajaran 2023/2024"