Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemetaan Kompetensi dan Teknik Penilaian PAI Kelas 9 Kurikulum Merdeka 2023/2024

Pemetaan Kompetensi dan Teknik Penilaian PAI (Pendidikan Agama Islam) dan Budi Pekerti Kelas 9 Kurikulum Merdeka 2023/2024


Pemetaan Kompetensi dan Teknik Penilaian

Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum menentukan dan memetakan SK, KD dan indikator. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut.

Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan. Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini disesuaikan dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan sampai tahapan penentuan dan pemetaan standar kompetensi, dan kompetensi dasar, serta indikator.

1.      Mengidentifikasi karakteristik dan bekal kemampuan siswa

Karakter dan bekal kemampuan siswa harus terlebih dahulu diidentifikaasi oleh guru. Hal ini dilakukan untuk menentukan garis batas antara perilaku yang tidak perlu dan perlu ditetapkan sebagai indikator keberhasilan siswa dalam menguasai kompetensi

2.      Menentukan tahapan berpikir dari SK, KD dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang ingin dicapai.

Pemetaan SK, KD dan IPK diperlukan untuk melihat secara keseluruhan bagaimana SK dan KD bisa dicapai. Sebagai contoh jika tahapan berpikir SK ada di C3 maka tahapan berpikir KD biasanya mulai C1, C2 sampai C3. Apabila akan mengembangkan IPK untuk KD dengan ranah berpikir C2 maka dimulai dengan membuat IPK dari C1 sampai akhirnya C2 yang merupakan ranah berpikir KD.

3.      Menentukan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) masing-masing KD dengan memperhatikan tahapan berpikir SK dan KD.

Penentuan dan pemetaan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator sangatlah perlu untuk dilakukan. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran akan mudah dibuat setelah merumuskan indikator yang terlebih dahulu dilakukan pemetaan SK dan KD. Beberapa manfaat yang akan didapat, yaitu:

1.       Menentukan analisis materi pembelajaran

Penjabaran indikator dapat menentukan materi yang akan dibahas dalam pembelajaran yang dapat mendukung tercapainya tujuan pembelajaran yang telah dijabarkan dalam indikator, dan memudahkan menentukan kedalaman materi dengan memperhatikan ranah berfikir SK, KD dan IPK-nya.

2.      Menentukan kegiatan pembelajaran

Penjabaran indikator yang memudahkan penentuan materi tentu akan berdampak pada penentuan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan. Kegiatan ini meliputi 3 bagian, yaitu kegiatan Tatap Muka, Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur untuk masing KD dan IPK. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik, materi pembelajaran, guru, dan lingkungan. Penugasan terstruktur merupakan kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi dan atau kemampuan lainnya pada kegiatan tatap muka. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan. Selanjutnya adalah kegiatan mandiri tidak terstruktur yang merupakan kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi mata pelajaran atau lintas mata pelajaran atau kemampuan lainnya yang waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik yang akan dilakukan untuk mencapai indikator berdasarkan materi yang harus diberikan.

3.      Menentukan teknik penilaian

Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian sehingga dengan demikian penilaian yang akan dilakukan akan sesuai dan memenuhi aspek yang ingin dicapai oleh SK dan KD.

 

Teknik Penilaian dan Penetapan Teknik Penilaian

Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih. Berdasarkan indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang sesuai, apakah dengan tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

1.    Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek OR, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik 

2.     Penilaian sikap merupakan penilaian yang dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi.

3.    Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.

4.    Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.

Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.

5.    Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.

6.    Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.

Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dsb.

7.    Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.


PEMETAAN KOMPETENSI DAN TEKNIK PENILAIAN PAI (Pendidikan Agama Islam) dan Budi Pekerti Kelas 9 Kurikulum Merdeka 2023/2024 :

  • PEMETAAN KOMPETENSI DAN TEKNIK PENILAIAN PAI Kelas 9 Semester 1 UNDUH
  • PEMETAAN KOMPETENSI DAN TEKNIK PENILAIAN PAI Kelas 9 Semester 2 UNDUH

 

PERANGKAT AJAR KELAS 9 KURIKULUM MERDEKA

Administrasi Guru : PAI (Pendidikan Agama Islam) dan Budi Pekerti 

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih


Posting Komentar untuk "Pemetaan Kompetensi dan Teknik Penilaian PAI Kelas 9 Kurikulum Merdeka 2023/2024"