Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling BK SMK
Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling BK SMK
Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) untuk SMK.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan salah satu bentuk fasilitasi peserta didik/konseli agar dapat mencapai perkembangan secara optimal.
Semasa SMA, peserta didik dituntut untuk menjadi pribadi yang mandiri dan mampu mengambil pilihan, bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.
Eksistensi Bimbingan dan Konseling dapat dilihat dari irisan capaian pelayanannya sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan hidup (wellbeing), profil Pelajar Pancasila dan penguatan pendidikan karakter peserta didik/konseli.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berupaya menguatkan peran layanan Bimbingan dan Konseling dengan menyusun model inspiratif layanan Bimbingan dan Konseling yang mengacu kepada dokumen Capaian Layanan (CL) yang telah dikembangkan.
Harapannya satuan pendidikan dapat mengembangkan sendiri perangkat layanan Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi peserta didik dalam mengaktualisasikan dirinya dan mencerminkan Profil Pelajar Pancasila seutuhnya.
Tujuan
Model Bimbingan dan Konseling ini bertujuan untuk memberi acuan penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Atas.
Secara khusus, panduan ini bertujuan untuk:
1. memudahkan guru bimbingan dan konseling dalam menyusun desain pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah;
2. dapat menggambarkan berbagai layanan yang akan diselenggarakan di sekolah;
3. memandu guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam upaya memahami kebutuhan dan karakteristik perkembangan peserta didik atau konseli dasar dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling;
4. memfasilitasi guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam pengelolaan program bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan program bimbingan dan konseling;
5. memandu guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam penyelenggaraan berbagai layanan bimbingan dan konseling dalam upaya membantu peserta didik mencapai perkembangan secara optimal dalam berbagai aspek kehidupannya; dan
6. menginspirasi pimpinan satuan pendidikan, dinas pendidikan, pengawas sekolah, lembaga pendidikan calon guru bimbingan dan konseling atau konselor, organisasi profesi bimbingan dan konseling, dan komite sekolah dalam monitoring, evaluasi, dan supervisi penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah Menengah Atas.
Ruang Lingkup
Model bimbingan dan koseling di sekolah penggerak jenjang SMA mencakup beberapa hal berikut ini.
Bab I: Pendahuluan yang menjabarkan rasional dan tujuan model layanan bimbingan dan konseling dikembangkan di SMA, penyusunan program bimbingan dan konseling yang mencakup pengertian dan karakteristik bimbingan dan konseling di SMA, pemahaman karakteristik peserta didik dan tugas guru BK.
Bab II: menjabarkan mengenai komponen layanan BK dan gambaran kurikulum di sekolah penggerak
Bab III menjabarkan mengenai model layanan yang memuat pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling, karakteristik peminatan di sekolah penggerak, tahapan dalam pemilihan kelompok mata pelajaran dan peran unsur sekolah dalam proses peminatan dan capaian layanan
Bab IV menjabarkan tentang evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut, kemudian diakhiri dengan lampiran.
Pengguna
Model Bimbingan dan Konseling ini diperuntukkan bagi pemangku kepentingan layanan bimbingan dan konseling.
1. Guru bimbingan dan konseling atau konselor, dalam menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling.
2. Kepala sekolah dalam memfasilitasi terselenggarannya layanan, supervisi, dan evaluasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah masing-masing.
3. Dinas pendidikan dalam memberikan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.
4. Pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi dan pembinaan penyelenggaraan program pendidikan di sekolah, khususnya bimbingan dan konseling.
5. Lembaga pendidikan calon guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam menyiapkan calon guru bimbingan dan konseling atau konselor mengembangkan kurikulum.
6. Organisasi profesi bimbingan dan konseling dalam memberikan dukungan dalam pengembangan profesionalitas anggotanya, sehingga guru bimbingan dan konseling atau konselor yang menyelenggarakan program bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan sekolah menengah atas tepat sasaran.
7. Komite sekolah dalam memberikan dukungan bagi penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
8. Pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan jasmani dan bimbingan dan konseling (PPPTK Penjas dan BK) dalam menggunakan sebagai bahan sosialisasi, pelatihan, dan atau bimbingan teknis.
BACA JUGA :
- Model Inspiratif Layanan BK di Sekolah Dasar
- Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling BK SMP
- Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling BK SMA
Model Inspiratif Layanan BK SMK selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.
Selengkapnya untuk mendapatkan file Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling BK SMK KLIK :
👉=======UNDUH DISINI=======👈
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling BK SMK"